Kepala Lapas Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa proses penerimaan tahanan telah berjalan sesuai prosedur. Ramlan akan menjalani masa hukumannya di Lapas Banjarnegara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara, Fadhila Maya Sari, menyatakan bahwa penangkapan Ramlan merupakan hasil kerja keras tim intelijen. Ia berharap agar kasus-kasus korupsi lainnya dapat ditangani dengan efektif.
Penangkapan Ramlan bin Sihombing merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti kasus korupsi di Banjarnegara. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Ramlan akan menjalani hukumannya sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS




