Buronan Korupsi 11 Tahun Ditangkap di Bogor, Ramlan Siap Jalani Hukuman

Ramlan bin Sihombing (Tengah), buronan kasus korupsi di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung setelah menghilang selama 11 tahun. Foto : Ist.

Kepala Lapas Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa proses penerimaan tahanan telah berjalan sesuai prosedur. Ramlan akan menjalani masa hukumannya di Lapas Banjarnegara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara, Fadhila Maya Sari, menyatakan bahwa penangkapan Ramlan merupakan hasil kerja keras tim intelijen. Ia berharap agar kasus-kasus korupsi lainnya dapat ditangani dengan efektif.

Penangkapan Ramlan bin Sihombing merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti kasus korupsi di Banjarnegara. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Ramlan akan menjalani hukumannya sesuai dengan vonis yang telah dijatuhkan. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait