Cek Bodong dan Mobil Rental: Kakek 74 Tahun Nikahin Gadis 24 Tahun, Kini Kabur

Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto:Ist)

Pemilik akun juga mengklarifikasi bahwa uang yang dibagikan kepada para tamu selama pernikahan berasal dari keluarga Sheila, bukan Tarman. “Uang yang diberikan (kepada para tamu) berasal dari pihak pengantin wanita,” kata mereka.

Sheila dilaporkan patah hati, karena baru menjadi istri selama satu hari.

Kantor Urusan Agama (KUA) setempat di Bandar, Pacitan, mengkonfirmasi bahwa Tarman telah mengubah mas kawin tersebut hanya dua hari sebelum pernikahan.

Awalnya, dia berniat memberikan Toyota Camry dan uang tunai sebesar Rp1 miliar.

Bakhrul Husaeni, Kepala KUA Bandar, menyatakan, “Saat mendaftarkan pernikahan, keduanya menulis mas kawin sebagai Toyota Camry dan uang tunai sebesar Rp1 miliar.”

Namun, Tarman kemudian membatalkan mas kawin tersebut dan menggantinya dengan cek Rp3 miliar, mengatakan kepada keluarga bahwa dia akan memberikan Toyota Camry kepada Sheila sebagai hadiah.

Pihak berwenang saat ini sedang menyelidiki kasus ini, dan upaya sedang dilakukan untuk menemukan Tarman.

Insiden ini berfungsi sebagai pengingat yang jelas tentang potensi penipuan dan pentingnya memverifikasi informasi, terutama dalam masalah hati dan keuangan. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Pos terkait