Chandra Dalimunte Pastikan Tidak Ada Pungli di Biro PBJ Sumut

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov  Sumut Chandra  Dalimunte saat memberi  keterangan kepada wartawan,   di kantor Gubernur Sumut, Rabu  (15/10). Foto: Diskominfo Sumut

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut Chandra Dalimunte saat memberi keterangan kepada wartawan, di kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10). Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunte, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dengan meminta imbalan kepada peserta lelang maupun pemenang paket pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

“Proses pengadaan barang pemerintah selalu transparan melalui e-procurement dan mengikuti prinsip-prinsip dasar seperti efisien, efektif, terbuka, dan akuntabel,” katanya dalam konferensi pers di kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penerapan sistem digital tersebut dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kebijakan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 50A-B.

BACA JUGA:  Bus Putra Pelangi Terbakar di Ruas Tol Medan-Tebing Tinggi, Tidak Ada Korban Jiwa

“e-purchasing wajib dilakukan jika produk atau jasa sudah tersedia di e-Katalog. Itu perintah Peraturan Presiden yang berlaku seara nasional,” ujar Chandra.

Ketika ditanya soal isu seputar adanya praktik “uang klik” atau biaya tersembunyi dalam sistem e-Katalog, Chandra menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Istilah uang klik itu tidak ada. Kami tidak pernah berhubungan dengan penyedia, karena semua transaksi terjadi dalam sistem. Jadi, tidak ada peluang transaksi gelap,” tegasnya.

Chandra menambahkan, seluruh proses pengadaan telah diumumkan secara terbuka di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang bisa diakses publik.

“Semuanya bisa dilihat di SIRUP. Jadi transparan, tidak bisa lagi dilakukan di belakang meja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kewenangan dalam proses pemilihan penyedia di atas nilai Rp200 juta sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Timbulkan Korban Jiwa

 

“PPK-lah yang menetapkan dokumen spesifikasi, HPS, KAK, sampai pemilihan penyedia. Bukan UKPBJ” ujar dia.

Menurutnya, Unit Kerja PBJ (UKPBJ) hanya berperan sebagai fasilitator sistem pengadaan yang sudah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional.

“Kami hanya memastikan sistem itu berjalan baik. Prosesnya tidak manual dan tidak ada ruang untuk pertemuan langsung antara penyedia dan pejabat,” katanya.D|red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru