Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Penunjukan Ahmad Barli Mulia Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan menuai sorotan dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB). Organisasi tersebut mempertanyakan promosi jabatan itu karena Barli sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD dr. Pirngadi Medan, yang kini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ketua Umum AMSUB, Apri Budi, mengatakan pihaknya menilai penunjukan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengingat Kejaksaan Negeri Medan masih menangani perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran BLUD RSUD dr. Pirngadi Medan.

“Kasus yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran BLUD di RSUD dr. Pirngadi masih berproses di Kejaksaan Negeri Medan. Karena itu, penunjukan yang bersangkutan sebagai Kadisdik menjadi tanda tanya,” ujar Apri kepada wartawan di Medan, Rabu(22/07/2026).

Menurut Apri, saat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, Ahmad Barli Mulia Nasution juga mengemban tugas sebagai PPK pengadaan barang dan jasa pemerintah di RSUD dr. Pirngadi Medan pada Tahun Anggaran 2023. Posisi tersebut, kata dia, memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 Pekerja Rentan

Ia juga menyinggung penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Medan di RSUD dr. Pirngadi beberapa waktu lalu dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran BLUD. Menurutnya, langkah hukum tersebut berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan yang berada dalam lingkup tugas PPK.

Apri menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta aturan turunannya, PPK memiliki kewenangan mengambil keputusan dan bertindak atas nama pengguna anggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menyebut, sejak 2023 Barli ditugaskan sebagai PPK untuk sejumlah paket pengadaan, termasuk alat kesehatan, sarana penunjang medis, fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, vaksin, serta bahan medis habis pakai (BMHP).

Atas dasar itu, AMSUB meminta proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi tersebut juga mempertanyakan pertimbangan Pemerintah Kota Medan dalam menunjuk Barli sebagai Kepala Dinas Pendidikan ketika penyelidikan terkait pengelolaan anggaran BLUD masih berlangsung.

BACA JUGA:  Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Ahmad Barli Mulia Nasution maupun Pemerintah Kota Medan terkait pernyataan AMSUB tersebut. Demikian pula pihak Kejaksaan Negeri Medan belum memberikan keterangan mengenai keterkaitan nama yang bersangkutan dalam proses hukum dimaksud. Proses penyidikan sendiri masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pidana dari pihak mana pun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru