Charles Sitindaon Dilantik jadi Ketua Ataknas Sumut

Jumat, 24 Februari 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Nurtanio Saputra Takdir (kiri) menyerahkan bendera pataka kepada Ir. Charles Sitindaon (kanan) pada acara pelantikan Badan Pimpinan Provinsi Ataknas Sumatera Utara masa bakti tahun 2023-2028, di gedung P3UD Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/2).  Foto: NCO

Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Nurtanio Saputra Takdir (kiri) menyerahkan bendera pataka kepada Ir. Charles Sitindaon (kanan) pada acara pelantikan Badan Pimpinan Provinsi Ataknas Sumatera Utara masa bakti tahun 2023-2028, di gedung P3UD Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/2). Foto: NCO

Deli Serdang-Mediadelegasi: Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional (BPN) Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Nurtanio Saputra Takdir secara resmi melantik Ir. Charles Sitindaon, MT sebagai Ketua Umum Badan Pimpinan Provinsi (BPP) Ataknas Sumatera Utara (Sumut) masa bakti tahun 2023-2028.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Charles Sitindaon yang dipercaya memegang amanat BPP Ataknas Sumatera Utara,” kata Nurtanio dalam kata sambutannya pada acara pelantikan pengurus BPP Ataknas Sumut, di gedung P3UD Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/2).

Acara pelantikan tersebut mengusung tema Lembaga Sertifikasi Profesi Ataknas Profesional Konstruksi Gelar Sosialisasi Lisensi LSP Dorong Komptensi Profesi Berdaya Saing Global dalam rangka Kebutuhan Anggota Ataknas.

Ia menilai, Charles Sitindaon adalah sosok yang tepat dipercaya memimpin BPP Ataknas Sumut karena selain sebagai akademisi, dia juga adalah salah satu asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Karena itu, pihaknya merasa yakin kepengurusan BPP Ataknas Sumut di bawah kepemimpinan dan dedikasi Charles Sitindaon mampu menjalankan roda asosiasi tersebut ke arah lebih baik lagi.

BACA JUGA:  Polsek Beringin Pengamanan Pawai Budaya Tahun Baru Hijriah

Lebih lanjut Nurtanio menekankan bahwa dalam rangka pengembangan profesi tenaga ahli Konstruksi yang handal dan profesional, Ataknas sebagai salah satu lembaga sertifikasi profesi (LSP) terakreditasi akan terus membekali anggotanya untuk memiliki skill dan keahlian yang diperlukan dalam dunia usaha konstruksi.

Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fungsi utama Ataknas, yakni pembinaan dan peningkatan kapasitas, kualitas serta pemberdayaan terhadap semua anggotanya.

Sementara itu, Charles Sitindaon menyatakan bersama para pengurus BPP Ataknas Sumut lainnya yang baru dilantik siap menjalankan visi misi Ataknas, yakni menciptakan tenaga ahli dan terampil yang profesional.

“Salah satu program jangka pendek yang akan kami laksanakan adalah membentuk kepengurusan Ataksi kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga siap menyosialisasikan regulasi terkait tenaga ahli serta terampil dan profesional, khususnya di bidang konstruksi.

Regulasi tersebut, diantaranya Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Selain itu, Ataknas Sumut juga akan menyosialisasikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari kontribusi Ataknas dalam upaya mewujudkan tenaga konstruksi yang terampil, memiliki daya saing secara nasional dan internasional.

“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga, dan bersinergi dengan penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, serta instansi pemerintah dan swasta di Sumut,” ujar Charles.

Kepengurusan BPP Ataknas Sumut 2023-2028, terdiri dari Ketua Umum Ir. Charles Sitindaon, MT, Ketua Andar Sihotang, ST, MT, Sekjen Ir. Binsar P Silitonga, Sekretaris Jhoki Siahaan, ST, Bendahara Umum Windo Sinurat, SE, M.Si dan Bendahara Ance Sihaloho, A.Md.

D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB