Charles Sitindaon Dilantik jadi Ketua Ataknas Sumut

Charles Sitindaon Dilantik jadi Ketua Ataknas Sumut
Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (Ataknas) Nurtanio Saputra Takdir (kiri) menyerahkan bendera pataka kepada Ir. Charles Sitindaon (kanan) pada acara pelantikan Badan Pimpinan Provinsi Ataknas Sumatera Utara masa bakti tahun 2023-2028, di gedung P3UD Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/2). Foto: NCO

“Salah satu program jangka pendek yang akan kami laksanakan adalah membentuk kepengurusan Ataksi kabupaten dan kota di Sumatera Utara,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga siap menyosialisasikan regulasi terkait tenaga ahli serta terampil dan profesional, khususnya di bidang konstruksi.

Regulasi tersebut, diantaranya Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ataknas Sumut juga akan menyosialisasikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari kontribusi Ataknas dalam upaya mewujudkan tenaga konstruksi yang terampil, memiliki daya saing secara nasional dan internasional.

“Kami juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga, dan bersinergi dengan penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, serta instansi pemerintah dan swasta di Sumut,” ujar Charles.

Kepengurusan BPP Ataknas Sumut 2023-2028, terdiri dari Ketua Umum Ir. Charles Sitindaon, MT, Ketua Andar Sihotang, ST, MT, Sekjen Ir. Binsar P Silitonga, Sekretaris Jhoki Siahaan, ST, Bendahara Umum Windo Sinurat, SE, M.Si dan Bendahara Ance Sihaloho, A.Md.

D|Red-04

Pos terkait