Pelayanan di hari cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemkab kepada masyarakat, di bawah pimpinan Terbit Rencana.
“Pelayanan ini instruksi dari Bupati Langkat. Ia ingin masyarakat terlayani dengan baik. Jadi dikhawatirkan dengan libur panjang ini, membuat masyarakat terlalu lama menunggu untuk mengurus administrasi kependudukannya. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan,” sebutnya.
Selajutnya, Faizal memaparkan, adapun jenis pelayanan di hari libur, di antaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.
“Serta bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa,” pungkasnya.
Sembari mengimbau bagi masyarakat Langkat, bahwa Disdukcapil mempersilakan datang ke kantor, untuk mengurus dokumen kependudukan di hari cuti bersama ini.
“Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, di antaranya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan serta menjaga jarak di ruang layanan,” pesannya. D|Lkt-77