Dalam Sebulan Polres Samosir Ungkap Banyak Kasus di Wilayah Hukumnya

polres samosir ungkap kasus
Polres Samosir menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, sejak awal bulan Januari hingga awal Februari 2022.(ist)

Seterusnya Kapolres Samosir juga menjelaskan, tentang pengungkapan kasus pengancaman yang dilakukan AS dengan menggunakan Parang, di Sosor tala dusun ll desa Sabungan nihuta kecamatan Ronggurni huta.

“Ini awalnya terkait masalah tanah, namun karena sudah membuat keresahan dengan pengancaman, itu kemarin langsung kita amankan,” ujarnya.

Kemudian pengungkapan kasus penganiayaan dengan korban DS, dan tersangkanya LP. Satuan Reskrim berhasil menangkap terangkanya di Batam propinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Trimakasih pak kasat reskrim dan tim opsnal yang sudah berjuang, walaupun ini kasus yang kategorinya bisa dikatakan ringan, tapi kita tetap upayakan sekuat tenaga,” katanya.

Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan, dengan tersangka DS dan korbanya PS yang merupakan seorang Wartawan.

“Hanya karena bahasa yang membuat tersangka tersinggung lalu melakukan penganiayaan,”singkatnya.

Kemudian pengungkapan Kasus penganiayaan yang dialami oleh korban TS, pihak polres melakukan penahanan terhadap tersangka, HT.
“Korban pada saat itu membuat laporan dalam keadaan luka,”katanya.

Bukan hanya penanganan kasus saja, demi kenyamanan masyarakat, jajaran Polres Samosir juga melakukan razia knalpot blong.

“Setiap malam kita adakan patroli yang dilakukan oleh personol samapta dan personil lantas. Sasarannya adalah tempat tempat dimana banyak kerumunan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Samosir dan jajaranya, atas capaian pengungkapan kasus sejak bulan januari 2022, mereka menganggap kinerja Polres Samosir sudah sangat baik. DSam-59

Pos terkait