“Kami dari Kementerian Keuangan menyampaikan ada beberapa perubahan atau revisi peraturan di kementerian yang juga akan melibatkan kementerian lain, yang kesemuanya butuh proses yang hingga saat ini sedang berjalan,” katanya.
Pada prinsipnya kata Geri lagi, Kementerian Keuangan tidak akan mengambil keputusan sepihak. Justru, jelas Geri, Kemenkeu selalu digenjot agar penyerapan DD benar-benar diperhatikan sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.
“Kami, akan selalu berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kemendagri, Kemendes dan Kemenkumham agar setiap regulasi tidak saling berbenturan. Kami secara prinsip sangat menginginkan dana desa ini terserap maksimal. Soal informasi pemotongan, tentu tidak semudah itu juga melakukan kebijakan pemotongan,” tegasnya mengakhiri.
Sebagai informasi, Kepala Dinas PMD, Simon Tonny Malau menyampaikan hingga saat ini sudah ada 44 desa yang telah menyalurkan Dana Desanya, namun untuk 117 desa yang lain masih menunggu kebijakan dari pusat.|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
j






