Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membenarkan telah melakukan tindakan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat. Langkah tegas ini dilakukan oleh tim penyidik dari Pusat Pemberantasan Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejagung pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti seluruh pucuk pimpinan lembaga tersebut.
Pihak Kejagung mengonfirmasi aksi penyisiran ini saat dimintai keterangan oleh awak media. Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, menegaskan bahwa kegiatan tersebut benar terjadi dan merupakan bagian dari langkah hukum yang sedang dijalankan. Namun, hingga saat ini Jeffry belum memberikan penjelasan rinci mengenai barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan maupun disita dari lokasi penggeledahan.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Mochamad Jeffry singkat namun tegas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan secara bertahap sesuai dengan perkembangan proses hukum yang berjalan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kantor BGN, suasana tampak berbeda dari hari-hari biasa. Sejumlah karyawan terlihat berkumpul dan menunggu di area lobi depan gedung. Mereka belum diizinkan masuk ke ruang kerja masing-masing karena proses penggeledahan yang masih berlangsung secara intensif di berbagai ruangan dan bagian kantor.
Kehadiran tim penyidik yang didampingi petugas keamanan terlihat ketat mengamankan area. Proses ini menarik perhatian publik karena berlangsung sangat berdekatan waktunya dengan kebijakan politik yang baru saja diumumkan oleh istana negara terkait pergantian pimpinan besar-besaran di lembaga yang mengelola program strategis Makan Bergizi Gratis tersebut.
Sebelumnya, tepat pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto. Kepala BGN Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pergantian pimpinan tidak hanya menyasar posisi teratas. Presiden Prabowo juga memberhentikan dua pejabat tinggi lainnya yang menduduki jabatan Wakil Kepala BGN, yaitu Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Dalam pengumumannya, Prasetyo Hadi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras ketiganya selama membangun pondasi lembaga ini sejak awal pembentukannya.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Yang pertama adalah saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkap Prasetyo, membacakan keputusan resmi pemerintah.
Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan pergantian ini bukan tanpa alasan, melainkan berangkat dari hasil proses pemantauan dan evaluasi mendalam yang dilakukan pemerintah. BGN dinilai memegang peran sangat strategis dalam mendukung agenda utama pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat secara luas.
“Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam menjalankan tugas keseharian,” tegas Prasetyo memaparkan syarat kerja lembaga tersebut.
Lebih jauh, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo secara terus-menerus melakukan pemantauan kinerja terhadap seluruh jajaran kabinet dan lembaga terkait, termasuk BGN. Evaluasi ini berjalan kurang lebih selama satu setengah tahun, dengan mendengarkan berbagai masukan yang datang dari kementerian teknis, masyarakat luas, hingga para penerima manfaat langsung program Makan Bergizi Gratis.
Pergantian pimpinan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan perbaikan menyeluruh. Di sisi lain, langkah penggeledahan yang dilakukan Kejagung sehari setelah pergantian jabatan semakin mempertegas adanya dugaan persoalan hukum yang serius di tubuh lembaga yang bertanggung jawab atas program prioritas nasional tersebut. Publik kini menunggu hasil lengkap dari kedua proses ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







