WABAH menggerogoti kehidupan manusia dan hewan bagai gayung bersambut. Pandemi Covid-19 mereda, disambut darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) pada hewan.
Idul Adha 1443 Hijriyah atau tahun 2022 umat muslim menghadapi hal dilematis. Berkurban dalam rangkaian ibadah di bulan Zulhijjah menjadi dilema, karena wabah PMK menyerang hewan berkuku belah, seperti lembu, kerbau atau kambing, hewan yang dipersyaratkan sebagai kurban.
BACA JUGA: Razia Sandal Jepit
Syukurnya, sejumlah pakar kesehatan hewan berpendapat, memakan daging hewan mengidap PMK tidak menularkan penyakitnya kepada manusia.
drh Dian Wahyu Harjanti dari Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro menekankan, penyakit PMK tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis. Sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka, sehingga merugikan bagi peternak.
BACA JUGA: Pariwisata Desa