Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI

Foto: ist

Menurutnya, alih-alih menggantikan tugas manusia, kecerdasan buatan seharusnya mempermudah tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik.

Berdasarkan pertimbangan itulah, Dewan Pers kemudian menghadirkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang berisi 8 bab.

Ia pun berharap pedoman ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jurnalis maupun perusahaan media. Dengan begitu, penggunaan AI di ranah jurnalistik bisa lebih maksimal tetapi tetap sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kami ingin memastikan adanya sikap kehati-hatian dari perusahaan pers dalam penggunaan teknologi AI ini, sehingga kecerdasan buatan tidak menggantikan data dan informasi serta kebenaran yang selama ini dijunjung tinggi sebagai basis akurasi dan verifikasi karya jurnalistik,” ia mengimbuhi.

Ninik menyebut, dengan pedoman AI ini, media harus tetap mengedepankan prinsip untuk tidak menyiarkan hal-hal berbau pornografi, berita yang bersifat viktimisasi korban, tidak diskriminatif, eksploratif, tidak mengumbar kebencian, dan lain-lain.D|Red

Pos terkait