Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta – Mediadelegasi: Dewan Pers meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.Hal ini tidak lepas dari perkembangan dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang kini kian masif dipakai dalam berbagai kebutuhan, termasuk membantu kerja-kerja jurnalistik.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kehadiran Pedoman ini menjadi bagian penting dari kode etik jurnalistik yang menjadi pegangan jurnalis dalam bekerja membuat karya jurnalistik.

“Kami tidak mengubah kode jurnalistiknya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita,” katanya dalam konferensi pers Dewan Pers, Jumat (24/1/2025).

BACA JUGA:  Cara Beli Paket Data Lebaran Diskon 50%

Menurut Ninik, pedoman ini telah disusun oleh Dewan Pers bersama sejumlah konstituen dan narasumber baik dari pegiat media, unsur platform, dan lain-lain selama enam bulan terakhir.

Ninik mengakui, perkembangan teknologi informatika berkembang pesat, kehadiran teknologi baru seperti AI juga memengaruhi bagaimana karya jurnalistik diproduksi.

Ia menambahkan, saat ini kcerdasan buatan sudah menjadi bagian dari teknologi yang dipakai untuk membantu dan mempermudah proses kerja jurnalistik.

Menurutnya, alih-alih menggantikan tugas manusia, kecerdasan buatan seharusnya mempermudah tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik.

Berdasarkan pertimbangan itulah, Dewan Pers kemudian menghadirkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang berisi 8 bab.

Ia pun berharap pedoman ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jurnalis maupun perusahaan media. Dengan begitu, penggunaan AI di ranah jurnalistik bisa lebih maksimal tetapi tetap sesuai dengan kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:  Menteri Agama Sambut Baik Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah

“Kami ingin memastikan adanya sikap kehati-hatian dari perusahaan pers dalam penggunaan teknologi AI ini, sehingga kecerdasan buatan tidak menggantikan data dan informasi serta kebenaran yang selama ini dijunjung tinggi sebagai basis akurasi dan verifikasi karya jurnalistik,” ia mengimbuhi.

Ninik menyebut, dengan pedoman AI ini, media harus tetap mengedepankan prinsip untuk tidak menyiarkan hal-hal berbau pornografi, berita yang bersifat viktimisasi korban, tidak diskriminatif, eksploratif, tidak mengumbar kebencian, dan lain-lain.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru