Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit bank milik negara yang dilakukan oleh PT Sritex. Ketiga tersangka tersebut adalah Iwan Setiawan Lukminto, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata.
Kasus ini berawal dari adanya kejanggalan dalam laporan tahunan keuangan Sritex. Perusahaan tersebut melaporkan kerugian sebesar USD 1,08 miliar pada tahun 2021, yang dianggap janggal karena pada tahun sebelumnya Sritex masih mencatatkan keuntungan.
PT Sritex mengajukan dana pinjaman ke bank setelah mengalami kerugian pada tahun 2021. Ada puluhan bank yang memberikan dana kredit kepada PT Sritex, termasuk Bank BJB dan Bank DKI.
Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dinilai memiliki peran krusial dalam penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur. Mereka memberikan kredit kepada PT Sritex tanpa melakukan analisis yang memadai dan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Total kerugian negara akibat penyalahgunaan dana kredit Sritex dari kedua bank tersebut mencapai Rp 692 miliar. Perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan standard operating procedure bank serta Undang-Undang Perbankan.
Ketiga tersangka saat ini telah ditahan Kejagung dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang UU Tipikor.
Kejagung telah melakukan proses penyidikan yang mendalam dalam kasus ini. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga tersangka.
Kejagung akan terus melakukan tindakan hukum terhadap kasus korupsi ini. Mereka akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejagung berharap masyarakat dapat menjadi lebih waspada dan tidak melakukan tindakan korupsi. Korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat, sehingga perlu diatasi dengan tegas.
Kejagung memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Mereka akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan menindak kasus korupsi.
Kejagung juga bekerja sama dengan instansi lain untuk memberantas korupsi. Mereka akan terus berkoordinasi dengan lembaga lain untuk memastikan bahwa kasus korupsi dapat diatasi dengan efektif.
Kasus korupsi PT Sritex ini menunjukkan bahwa Kejagung serius dalam memberantas korupsi. Mereka akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan menindak kasus korupsi di Indonesia. D|Red.






