9 WNI Diamankan saat Hendak Berangkat Haji Ilegal di Bandara Kualanamu

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Medan berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji ilegal. (Foto : Ist.)

Petugas Imigrasi Medan berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji ilegal. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Petugas Imigrasi Medan berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji ilegal. Mereka diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ke-9 WNI yang diamankan berinisial RBN (37), YN (36), PA (34), LRS (26), LAA (46), IS (35), UH (38), EP (33), dan LI (24). Mereka diduga akan berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur yang benar.

Petugas Imigrasi Medan mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi. Sebagian mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian ini langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama namun saling tidak mengenal. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga. Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja.

BACA JUGA:  Beri Makanan Sehat Pengendara Ojol, Betor dan Kuli Bangunan

Penggunaan visa kerja untuk ibadah haji jelas melanggar ketentuan karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya. Petugas Imigrasi Medan langsung menunda keberangkatan seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi, dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji.

WNI yang tertangkap melakukan pelanggaran ketentuan dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Fenomena Sosial, Warga Miskin Medan Tinggal di Deli Serdang

Petugas Imigrasi Medan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketentuan keberangkatan haji. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran keberangkatan haji ilegal.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan jalur resmi dalam keberangkatan haji sangat penting. Dengan menggunakan jalur resmi, masyarakat dapat memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan haji.

Petugas Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ketentuan keberangkatan haji. Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan tidak melakukan pelanggaran ketentuan keberangkatan haji. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru