Desa Lau Molgap Tigalingga Dapat Pelayanan “Jempol” Adminduk Dairi

Lau Molgap- Mediadelegasi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi memberikan pelayanan pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Lau Molgap Kecamatan Tiga Lingga bertempat Kantor Desa Lau Molgap, Senin (10/5).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk (PIAK) Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP mengatakan kegiatan Jemput Bola atau Jempol ini merupakan tindaklanjut dari UU No.
24/2013 tentang Adminduk dan Permendagri No. 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk, Pemda harus memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga melalui kegiatan Jempol ini salah satu upaya Pemkab Dairi.

“Pelayanan Jempol ini sudah masuk pelayanan yang ke 25 yang direncanakan akan menuntaskan 43 Desa diseluruh Kabupaten Dairi. Pelayanan ini merupakan salah satu wujud PERUBAHAN PELAYANAN PUBLIK dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu bekerja untuk mewujudkan DAIRI UNGGUL khususnya dalam mendekatkan pelayanan Adminduk dan mencepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat yang diharapkan tepat sasaran,” tutur Kadis Dukcapil Dairi dalam sambutannya.

Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat Lau Molgap untuk benar-benar memanfaatkan pelayanan ini dalam mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan. Tidak setiap tahun Pemerintah dapat hadir memberikan pelayanan karena cukup banyak desa di Kabupaten Dairi secara berganti untuk kunjungi.

“Untuk memudahkan dan mempercepat urusan administrasi kependudukan, telah tersedia aplikasi perkebbas yang dibangun dan dikembangkan untuk dipergunakan seluruh masyarakat lau Molgap dan seluruh Masyarakat Dairi dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online,” kata Kadis Dukcapil Dairi.

Pos terkait