“Pihak perusahaan telah lalai, sebenarnya kebocoran limbah seperti ini bisa di antisipasi. Perusahaan diduga telah melakukan tindak pidana terkait pencemaran lingkungan”, kata Syahroni Ketua Umum GPPB Riau pada, Minggu 07/2/2021.
Informasi sebelumnya dari medial lokal www.delikriau.com, Salah satu warga setempat memposting di akun Facebook (AA) di group info kejadian pelalawan, banyak komentar tentang berubahnya air sungai tersebut berubah menjadi hitam pekat, bahkan ada yang mengatakan ikanpun pada mati.
Dalam komentar (PD) pun menyayangkan atas kejadian itu, karena berubahnya air menjadi hitam pekat warga setempat tidak bisa mandi dan mencuci.
Saleh (43) seorang Warga Ukui yang kesehariannya mencari ikan di sungai tersebut mengakui, berubahnya kondisi air beberapa hari terakhir yang mengakibatkan tidak adanya ikan yang di dapat.
“Kuat dugaan, berubahnya air sungai pematang ini akibat masuknya luapan limbah pabrik kelapa sawit yang ada dihulu sungai milik PT Indosawit,” ujar Saleh.
Saat dikonfirmasi Humas PT Infosawit Sitompul membenarkan, kolam limbah ada yang jebol bentengnya, sehingga air kolamnya mengalir ke HGU dan merembes ke sungai pematang.
“Sampai saat ini masih dilakukan perbaikan dengan alat berat dan musibah ini sudah kita sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Sitompul kepada wartawan , Selasa (02/02/2021).
Lebih lanjut Sitompul mengatakan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan sudah turun ke lokasi untuk mengklarifikasi perihal kejadian ini.
“Dan perbaikan sudah dilakukan dengan membendung aliran parit yang ada di areal HGU supaya tidak mengalir kesungai,” tambahnya. D | Med-red