Kebakaran di Kalideres, Kerugian Capai Rp390 Juta

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah bangunan yang berada di Jalan Utan Jati Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terbakar siang ini.(Foto:Ist)

Sejumlah bangunan yang berada di Jalan Utan Jati Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terbakar siang ini.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Utan Jati RT.10 RW.11 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Api dengan cepat melahap 10 bangunan semi permanen, menyebabkan kerugian materi yang signifikan dan trauma bagi warga setempat.

Menurut Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Suheri, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor yang menyala dan lupa dimatikan oleh salah seorang warga. “Dugaan penyebab sementara karena memasak dan ditinggal,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Petugas pemadam kebakaran segera merespons laporan kejadian dan tiba di lokasi pada pukul 13.26 WIB. Sebanyak 18 unit armada pemadam kebakaran dengan 90 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Operasi pemadaman berlangsung selama lebih dari satu setengah jam, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.58 WIB.

Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, kebakaran tersebut menyebabkan empat keluarga dengan total 14 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp390 juta.

BACA JUGA:  Wakil Ketua KPK Usulkan Syarat Pendidikan Bagi Penyelidik dan Penyidik

Karsiyem (55), seorang saksi mata yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, menuturkan bahwa kebakaran tersebut membuat warga sekitar panik dan histeris. “Jadi, warga sini itu pada berhamburan keluar semua,” ujarnya. “Mereka semua tetangga dekat. Mereka juga sudah dipanggil ke Polsek (Kalideres).”

Karsiyem menceritakan bahwa saat api pertama kali berkobar dari sebuah warung, ia sedang menidurkan cucunya yang masih balita. “Tiba-tiba apinya membesar, saya lihat dari rumah,” katanya sambil menunjuk ke arah rumahnya.

Warga sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api semakin membesar dengan cepat. “Tak lama, Damkar datang. Langsung mulai pemadaman pakai selang,” ujar Karsiyem.

Kebakaran ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat menggunakan kompor atau peralatan listrik. Pastikan untuk selalu mematikan kompor dan peralatan listrik setelah digunakan, serta hindari meninggalkan masakan tanpa pengawasan.

BACA JUGA:  Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar

Pemerintah setempat dan berbagai organisasi kemanusiaan telah memberikan bantuan darurat kepada para korban kebakaran, seperti makanan, pakaian, dan tempat penampungan sementara. Namun, bantuan lebih lanjut masih sangat dibutuhkan untuk membantu mereka membangun kembali kehidupan mereka.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang efektif di kawasan padat penduduk. Sosialisasi tentang bahaya kebakaran dan pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) perlu ditingkatkan untuk mengurangi risiko kebakaran di masa mendatang.

Semoga para korban kebakaran diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini, dan semoga mereka segera mendapatkan bantuan yang cukup untuk membangun kembali kehidupan mereka. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru