Jambi-Mediadelegasi: aru Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi di laporkan oleh mahasiswa atas dugaan Pelanggaran Pemilihan tentang berkampanye di luar jadwal yang sudah di tentukan dan mengajak Kepala Desa bersama Perangkat desa untuk memilih gubernur jambi sekarang dalam periodesasi selanjutnya.
Alih-alih menebarkan kesejukan, penyelengaraan Pilkada mendatang Gubernur Jambi malah menimbulkan Keresahan Baru, dimana Dugaan kita Gubernur Jambi membentuk tim Pemenangan di Rumah Dinas.
Wiranto B Manalu S.Sos. Mantan ketua GmnI Jambi sangat menyayangkan kejadian ini, dimana seharusnya kepala Daerah harus bersikap teladan dan menjadi sosok yang menyejukkan dalam menghadapi pesta demokrasi malah menabrak-nabrak aturan yang sudah di tetapkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Selanjutnya kita juga mengingatkan Bawaslu Provinsi Jambi agar lebih aktif lagi dalam sosialisasi Pengawasan supaya dapat menekan angka pelanggaran Pemilihan demi kelancaran Pilkada mendatang. (D|Red)