Baca Juga : Ssst…? “Samosir Menangis” Penyadapan Pinus ‘Ilegal’ Dikomandoi Oknum Aparatur
Sedangkan dari penggrebekan itu, terjadi kegaduhan antara warga dan komplotan penyadap getah pinus hingga nyaris bentrok fisik. Beruntung, kedua dari anggota masyarakat itu berinisiatif meredahkan.
Dalam peristiwa itu, juga tampak beberapa senjata tajam berupa parang, dipegang oleh salahsatu komplotan penyadap getah pinus yang diduga illegal tersebut, yang salahsatunya ditancapkan ke tanah.
Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Kapolsek Simanindo Iptu T.L Tobing, soal pria yang mengenakan topi polisi tersebut. Dia membantah. “Tak ada anggota kami utus pada kejadian itu, waktu itu kami semua lagi apel di Polres Samosir,” tegas Kapolsek Simanindo, Sabtu (20/02).
Dia pun menegaskan, kalau persoalan penggrebekan komplotan penyadap getah pinus oleh warga tersebut juga belum diketahui. “Kami sampai saat ini belum mengetahui persoalan itu,” tegasnya.
Terpisah, salah seorang warga adalah J Turnip resah terhadap tindakan para komplotan penyadap pinus. “Mereka sesuka hatiya saja menyadap pohon pinus yang kami tanam, dan sebelumnya tak ada koordinasi,” bilangnya.
Dia juga mengatakan, dengan tidak adanya pemberitahuan kepada penaam poho pinus itu, kami menduga kuat kegiatan mereka itu illegal. “Pada tahun 2018 lalu, kami sudah melaporkannya ke penegak hukum dan dilakukan penahaan dan penyitaan getah pinus,” ungkapnya. D|Red.