Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Harus Tindak Kapal Pukat Harimau

Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI

Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI

Medan- Mediadelegasi: Aktivitas kapal Pukat ikan Trawl atau biasa disebut Pukat Harimau, kembali beraksi dan merajalela di perairan Selat Malaka tepatnya di laut Tanjungbalai-Asahan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kapal ini sudah melanggar zona tangkap ikan nelayan kecil. Kejadian ini membuat para nelayan mengeluh ditambah dengan situasi Covid-19.

Menanggapi dari kejadian ini, Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI, sangat kecewa dengan adanya kegiatan nelayan yang melanggar hukum ini.

“Kalau seperti ini, nelayan tradisional sangat dirugikan, nelayan juga orang tidak taat hukum, jika memang ini masih berlanjut dan terus dilakukan para nelayan itu, kita akan advokasi untuk melaporkannya,” tegasnya kepada awak media.

BACA JUGA:  Pencegahan Karhutla di Kawasan Danau Toba Tanggung Jawab Bersama

Dia menegaskan penangkapan cara seperti ini akan merusak ekosistem di dasar laut terutama habitat trumbu karang.

Zul juga yang merupakan asli putra daerah Asahan tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk menegur dan menertibkan para nelayan dan Kapal pukat Trawl.

“Kami meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara harus turun tangan, kalau perlu kapal-kapal pukat harimau itu, tenggelamkan, biar nelayan tradisional bisa memenuhi kembali perekonomiannya,” tukasnya. D | Med-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB