Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Harus Tindak Kapal Pukat Harimau

Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI

Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI

Medan- Mediadelegasi: Aktivitas kapal Pukat ikan Trawl atau biasa disebut Pukat Harimau, kembali beraksi dan merajalela di perairan Selat Malaka tepatnya di laut Tanjungbalai-Asahan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kapal ini sudah melanggar zona tangkap ikan nelayan kecil. Kejadian ini membuat para nelayan mengeluh ditambah dengan situasi Covid-19.

Menanggapi dari kejadian ini, Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Millenial Zulkifli SPdI, sangat kecewa dengan adanya kegiatan nelayan yang melanggar hukum ini.

“Kalau seperti ini, nelayan tradisional sangat dirugikan, nelayan juga orang tidak taat hukum, jika memang ini masih berlanjut dan terus dilakukan para nelayan itu, kita akan advokasi untuk melaporkannya,” tegasnya kepada awak media.

BACA JUGA:  Bobby Blusukan ke Kampung Nelayan Deli Serdang dan Serap Harapan Warga

Dia menegaskan penangkapan cara seperti ini akan merusak ekosistem di dasar laut terutama habitat trumbu karang.

Zul juga yang merupakan asli putra daerah Asahan tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk menegur dan menertibkan para nelayan dan Kapal pukat Trawl.

“Kami meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara harus turun tangan, kalau perlu kapal-kapal pukat harimau itu, tenggelamkan, biar nelayan tradisional bisa memenuhi kembali perekonomiannya,” tukasnya. D | Med-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB