Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Berkolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial

Dinas Kominfo Medan dan DKP3 Berkolaborasi Lakukan Penguatan Media Sosial

Dijelaskan Arrahmaan Pane, ada hal yang perlu diperhatikan dalam memposting di media sosial yakni tidak melanggar UU ITE. Oleh sebab itu melalui pertemuan ini kita lakukan penguatan media sosial agar informasi tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Manfaat yang besar akan kita rasakan jika aktif di media sosial. Kami siap membantu dan memfasilitasi jajaran Dinas dan Kecamatan di Kota Medan”, sebutnya.

Selanjutnya pertemuan ini diisi dengan pemaparan materi dasar mulai dari menata tampilan visual media sosial baik foto ataupun video serta menulis caption.

 

Pos terkait