Ia memastikan, keterlambatan pelunasan tagihan selama hampir satu tahun atas jasa pengerjaan proyek drainase tersebut membuat perusahaan rekanan berisiko rugi secara ekonomi.
Karena itu, katanya, Palu Sumut merasa terpanggil untuk ikut membantu menyuarakan keluhan perusahaan rekanan Dinas PU Medan dari dugaan praktik dan sistem kerja sama yang tidak konsisten dalam hal penyelesaian tunggakan pembayaraan.
Aksi unjuk rasa damai Palu Sumut di kantor Dinas PU Medan selain diisi dengan orasi, juga diwarnai dengan menggelar poster yang bertuliskan desakan agar pimpinan OPD itu segera melunasi utang ke kontraktor.
Setelah beberapa saat menggelar unjuk rasa, salah seorang staf Dinas PU Kota Medan menjelaskan bahwa pembayaran tunggakan dana pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada rekanan akan segera dituntaskan melalui dana P-APBD Kota Medan tahun 2022.
Disebutkannya, P-APBD Kota Medan tahun 2022 sudah disahkan dan mengenai pelunasan utang ke kontraktor akan dibayar setelah keputusan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut. D|Red-04






