Dinkes Purwakarta Nunggak Rp14,7 Miliar ke RSUD Bayu Asih

Dinkes Purwakarta Nunggak Jampis Rp14,7 Miliar ke RSUD Bayu Asih
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: Romulo

Ia mengungkapkan bahwa piutang tersebut tidak dianggarkan oleh Pemkab Purwakarta pada tahun 2021 dan 2022 karena beberapa pertimbangan.

“RSUD Bayu Asih itu kan miliknya Pemkab Purwakarta, meskipun dari sisi pengelolaanya BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah. Kalau dari aspek keuangan, sampai saat ini cash flow keuangan RSUD Bayu Asih dianggap masih relatif stabil dan sehat,” paparnya.

Menyikapi besaran tunggakan klaim RSUD Bayu Asih, Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) mengkritik kebijakan politik anggaran dan Dinas Kesehatan Purwakarta yang terkesan mengkesampingkan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaa BPKP Perwakilan Jawa Barat tahun 2021, kata dia, utang Jampis ke RSUD Bayu Asih sebesar Rp14,7 miliar.

“Apa susahnya, Dinkes bayar utang Jampis hanya Rp14,7 miliar, sebab pembayaran Jampis kepada rumah sakit lain ternyata berjalan lancar, kenapa ke Bayu Asih tersendat. Ini kan soal itikad baik politik anggaran kepala daerah,” ucapnya.

Ironisnya lagi, menurut Tarman, anggaran hibah untuk instansi vertikal terealisasi bahkan disinyalir menjadi skala prioritas, namun anggaran untuk bayar utang Jampis terkesan dikesampingkan.

“Program Jampis inikan jelas tertuang dalam RPJMD, janji politik Bupati untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Purwakarta di bidang pelayanan kesehatan,” katanya.

“Karena itu, wajar saja jika cash flow RSUD Bayu Asih terganggu. Bahkan, bisa jadi ketersediaan obat bagi pasien tidak ada, sehingga harus beli di luar yang harganya lebih mahal bahkan susah didapatkan,” tambahnya.

Ia juga menyatakan pesimis piutang ini akan dibayar lunas Pemkab melalui Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2023.D|Jbr-75

Pos terkait