Dinkes Toba Ajak Warga Sukseskan BIAN 2022

- Penulis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan BIAN belum lama ini di Toba. Foto: D|Ist

Suasana kegiatan BIAN belum lama ini di Toba. Foto: D|Ist

Balige-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Toba, Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)Toba, Jumat (18/6), mengajak warga masyarakat menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Toba, Juliwan Hutapea melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P3) pada Dinkes Toba, Mangapul Pardede SKM MKM saat menjawab Wartawan menuturkan BIAN terhitung dari tanggal 23 Mei sampai 30 Juni 2022 harus terlaksana.

Mangapul mengatakan, warga masyarakat yang memiliki anak usia 9 bulan sampai kurang 15 Tahun haruslah ikut dalam program kegiatan BIAN.

Mangapul mengatakan, sasaran yang akan dicapai tahun 2022 ini ada sekitar 58397 Anak serta ditargetkan tuntas 90% tingkat Kabupaten Toba.

Lebih lanjut diutarakan Pardede sampai hari ini jua (Jumat 17 Juni 2022) logistik yang tersedia untuk pelaksanaan BIAN ada sebanyak 2.000 jarum suntik (Speed) pada Dinkes Toba yang dibeli dari anggaran APBD Toba.

BACA JUGA:  Warga Sibsas Ikut RDP Bahas Bangunan RM Sinar Minang

Menurutnya sesuai surat dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara link sektor kerjasama untuk suksesi BIAN tidak terlepas dari TP PKK Provsu,TP PKK Toba.

“Rekrutmen pelaksanaan BIAN ini dibentuk per tim sebanyak 6 Orang sebagaimana tim vaksinator BIAN disamakan dengan tim vaksinator Covid-19 lalu. Puskesmas bertugas sebagai koordinator lapangan, Dinkes selaku regulator tetap melakukan monitoring,” katanya.

Adapun tujuan daripada program kegiatan BIAN ini ialah untuk mencegah penyakit, Campak, Rubella dan lain-lain terhadap anak melalui imunisasi.

Dia berharap, para Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dapat bekerjasama demi suksesnya BIAN yang berlangsung selama satu Bulan,” terang Mangapul.

Sebagaimana diketahui, pencegahan dan pengendalian penyakit tertuang pada SK Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/2317/2022 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan BIAN. D|Tsa-36

BACA JUGA:  Dinkes Toba Vaksinasi Seribuan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru