Pekanbaru-Mediadelegasi: Sebagian besar siswa di Kota Pekanbaru, Riau, tidak berangkat ke sekolah pada Senin pagi, 24 Agustus 2026. Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah tersebut membuat pembelajaran tatap muka sementara dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring guna melindungi kesehatan para peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat.
Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku secara menyeluruh bagi jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Keputusan ini diambil setelah pemerintah kota menilai kondisi kualitas udara yang memburuk akibat asap yang melayang di atmosfer.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan telah diterbitkannya surat edaran resmi terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada hari tersebut. Selama kebijakan berlaku, seluruh peserta didik tidak diwajibkan hadir secara fisik di sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang menuntut kehadiran langsung.
“Iya benar. Satu hari ini,” ujar Abdul secara singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media di Pekanbaru, sebagaimana dilansir Antara. Kebijakan ini menjadi langkah cepat dan nyata yang diambil pemkot demi keselamatan anak-anak.
Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hasil pemantauan menunjukkan penurunan kualitas udara yang cukup signifikan dan berpotensi membahayakan kesehatan.
“Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, kegiatan pembelajaran pada Senin tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh atau daring dari rumah,” jelas Abdul memaparkan alasan mendasar diterapkannya kebijakan tersebut demi menjaga keselamatan anak-anak.
Dinas Pendidikan Pekanbaru juga mengimbau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk ikut menyesuaikan pola pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian tetap berpedoman pada kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Pihak sekolah diminta menyusun dan melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana namun tetap efektif. Tujuannya agar kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik tanpa memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa maupun orang tua yang mendampingi di rumah.
Orang tua atau wali murid pun turut diberikan imbauan penting. Selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Pekanbaru, anak-anak diharapkan tidak bermain atau beraktivitas di luar ruangan. Langkah sederhana ini dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko paparan asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan.
Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua wajib memastikan anak mengenakan masker dengan benar dan menjaga jarak dari aktivitas luar ruangan. Penggunaan masker menjadi perlindungan utama agar tidak menghirup udara yang tercemar asap.
Kebijakan belajar dari rumah ini ternyata tidak menghentikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis. Sekolah yang menerima program tersebut diminta menghubungi orang tua agar makanan dapat diambil langsung di sekolah. Pengambilan wajib dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh siswa, agar anak tetap berada di rumah.
Saat ini, kebijakan pembelajaran daring baru berlaku untuk hari Senin saja. Pelaksanaan pembelajaran pada hari-hari berikutnya akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara. “Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait,” tandas Abdul. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan







