Direktur PT PML Akui Beri Rubicon untuk Dirut Inhutani V Agar “Kelihatan” di Hutan

Alasan Dirut PML Djunaidi Beri Rubicon ke Dirut Inhutani V : Agar "Kelihatan" di Hutan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Djunaidi Nur, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025. Ia mengaku memberikan mobil Rubicon kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady, dengan alasan agar mobil tersebut “kelihatan” meski berada di tengah hutan.

Pengakuan ini diungkapkan Djunaidi saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

“Apalagi kalau mobilnya merah gitu kan eh ada di mana-mana itu keliatan. Di hutan itu kan kadang-kadang susah,” ujar Djunaidi.

Bacaan Lainnya

Djunaidi menjelaskan, mobil berwarna merah sudah lazim digunakan oleh mereka yang bekerja di bidang kehutanan atau perkebunan sawit. Ia mengaku memiliki “image” seperti itu.

“Banyak yang perkebunan-perkebunan sawit, lahan-lahan sawit itu banyak juga yang menggunakan mobil-mobil double gardan itu warnanya merah gitu. Jadi, saya pun mempunyai image kayak gitu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Djunaidi mengatakan bahwa pemberian mobil Rubicon ini bertujuan untuk memotivasi Dicky yang sempat kehilangan semangat dalam melaksanakan tugasnya. Mengingat kerja sama antara PT PML dan PT Inhutani V akan berlangsung hingga tahun 2039, Djunaidi menganggap pemberian Rubicon sebagai investasi jangka panjang.

Dalam sidang sebelumnya, Dicky mengaku pernah meminta Djunaidi untuk membeli mobil Pajero miliknya. Dicky beralasan ingin mengganti mobil Pajero dengan mobil yang lebih tangguh, namun membantah meminta Djunaidi untuk membelikannya mobil baru secara langsung.

Pos terkait