Disdukcapil Asahan Gelar Rakor Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran Usia 0-18

Disdukcapil Asahan Gelar Rakor Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran Usia 0-18
Foto:D|Ist

Pada kegiatan tersebut Kadisdukcapil Asahan Drs H Supriyanto MPd juga menyerahkan  Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran kepada beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan, untuk diserahkan kepada masyarakatnya masing-masing.

Adapun KIA yang diserahkan antara lain; Kecamatan Tinggi Raja 238 keping, Kecamatan Pulau Bandring 82 keping, Kecamatan Setia Janji 218 keping, Kecamatan Buntu Pane 222 keping, Kecamatan Pulau Rakyat 179 keping, Kecamatan Sei Dadap 64 keping.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kadisdukcapil Asahan Drs H Supriyanto MPd, 25 Camat, utusan dari Departemen Agama (Depag) Kabupaten Asahan, utusan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Asahan.

Mengakhiri kegiatan tersebut Drs H Supriyanto MPd tetap mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). D|Kis-19

Pos terkait