Medan-Mediadelegasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dishub Kota Medan menggelar operasi penertiban bus-bus yang masih menggunakan terminal bayangan atau pool-pool yang dimiliki di luar Terminal Tipe A Amplas, di Medan.
Fokus utama operasi penertiban ini adalah mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang bus di loket-loket yang tidak resmi di Jalan Sisingamangaraja Medan.
“Penertiban untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman,” kata Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan di Medan, Rabu (15/1).
Selama lima hari kegiatan operasi tersebut, pihaknya juga mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum.
Dalam operasi ini, Agustinus memberikan arahan kepada pengusaha bus agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal Amplas.
Ditambahkannya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah membangun dan mengoperasikan Terminal Tipe A Amplas yang berfungsi menjadi pusat integrasi antarmoda.
“Terminal Amplas kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang,”. ujarnya.
Agustinus juga meminta para pengusaha bus untuk ikut membantu mengedukasi masyarakat, sehingga arus lalu lintas tetap tertib dan lancar.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Dishub Kota Medan Suriono, operasi ini adalah wujud kerja sama pemerintah dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan penertiban ini untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” katanya. D/Red