Diskominfo: Tidak Ada Larangan Kendaraan Luar Masuk ke Sumut

Senin, 29 September 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Setdaprov  Sumut Muhammad Suib (kiri)  berdialog dengan pengemudi truk  bertanda nomor kendaraan asal Aceh  dengan kode BL yang melintasi jalan rusak, di Kecamatan Bahorok, Langkat,  Jumat (26/9) pekan lalu. Foto: ist

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib (kiri) berdialog dengan pengemudi truk bertanda nomor kendaraan asal Aceh dengan kode BL yang melintasi jalan rusak, di Kecamatan Bahorok, Langkat, Jumat (26/9) pekan lalu. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kominfo setempat menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada larangan bagi kendaraan bermotor plat luar Sumut masuk maupun beroperasi di wilayah itu.

 

 

 

“Semua kendaraan tetap berhak melintas di wilayah Sumut,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansyah Harahap, di Medan, Senin (29/9).

 

 

 

Erwin menegaskan hal itu sekaligus mengklarifikasi pernyataan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang seolah-olah selain kendaraan bernomor polisi dengan plat BK dan BB tidak berhak melintas di Provinsi Sumut.

 

 

 

Berdasarkan informasi dihimpun Mediadelegasi, Muhammad Suib saat mengikuti kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau jalan dan jembatan rusak di Kecamatan Bahorok, Langkat pada Jumat (26/9) pekan lalu, sempat melakukan dialog dengan sopir truk asal luar Provinsi Sumut bertanda nomor kendaraan asal Aceh dengan kode BL.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Luncurkan Kalender 'Horas Samosir Fiesta 2025'

 

 

 

Ia memastikan substansi dari pernyataan Muhammad Suib tersebut sama sekali tidak ada maksud melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumut atau diubah ke tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan kode BK atau BB.

 

“Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut bukanlah melarang kendaraan berplat luar masuk ke Sumatera Utara,” ujar Erwin.

 

 

Ditambahkannya, adapun arah dan tujuan dari pernyataan yang ingin disampaikan Muhammad Suib adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB.

“Tujuannya sederhana supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” ucapnya.

BACA JUGA:  Terungkap, Edy Rahmayadi dan Sabrina Pernah Bersaing

 

 

Terkait hal itu, Erwin meminta maaf kepada masyarakat jika pesan yang tersampaikan berbeda.

 

 

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumatera Utara yang lebih baik,” tuturnya. D|red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru