Ditemukan Jasad Luka Tebasan di Sawit Labura, Dua Tetangga Ditangkap, Satu Masih Di Bawah Umur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembunuhan sadis HD (50) diamankan petugas Polsek Kualuh Leidong di Labuhanbatu Utara, Selasa (6/10/2026). Pelaku utama tersinggung ajakan korban, rekannya masih di bawah umur. Foto: Ist.

Dua tersangka pembunuhan sadis HD (50) diamankan petugas Polsek Kualuh Leidong di Labuhanbatu Utara, Selasa (6/10/2026). Pelaku utama tersinggung ajakan korban, rekannya masih di bawah umur. Foto: Ist.

Labura-Mediadelegasi: Ketenangan warga Desa Tanjung Mengedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara mendadak diguncang berita mengerikan. Sebuah jasad pria paruh baya ditemukan di parit perkebunan sawit dalam kondisi mengenaskan, menimbulkan kegelisahan sekaligus duka mendalam di tengah masyarakat yang selama ini dikenal hidup rukun.

Korban diketahui berinisial HD, berusia 50 tahun. Tubuhnya tertutup tumpukan daun pelepah sawit, dan sekujur badannya dipenuhi luka tebasan senjata tajam yang jelas menunjukkan adanya tindakan kekerasan hingga merenggut nyawanya. Polisi segera menetapkan peristiwa ini sebagai kasus pembunuhan sadis.

Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, tim penyidik Polsek Kualuh Leidong berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya ternyata adalah tetangga dekat korban, yang sebelumnya tidak pernah dicurigai oleh warga sekitar.

Pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan berinisial YA. Ia diduga merencanakan dan melaksanakan langsung serangan mematikan terhadap korban. Sementara rekannya, berinisial EP, turut membantu melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Ironisnya, EP diketahui masih tergolong anak di bawah umur.

BACA JUGA:  PGM Labura Kritik Lemahnya Pengawasan Lingkungan, Desak PT KISS Ditindak dan Copot Kadis Lingkungan Hidup

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap motif yang mengejutkan. Ternyata, korban dan pelaku utama memiliki hubungan terlarang sesama jenis yang belakangan ini mulai retak. Ketegangan yang terpendam akhirnya meledak menjadi konflik yang berakhir tragis.

Pemicu utamanya terjadi ketika korban mendatangi YA dan mengiming-imingi uang sebesar Rp300.000 agar pelaku mau diajak berhubungan badan. Ajakan ini justru menyulut rasa tersinggung dan amarah yang mendalam di hati pelaku, hingga mendorongnya menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Ipda Andi Fahri Hasibuan, memaparkan kronologi kejadian secara rinci. “Pelaku utama eksekutor pada saat itu menggorok leher korban, kemudian setelah terjatuh diiringi pemukulan pakai pelepah sawit di bagian kepala dan bahu,” ujarnya Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan lebih lanjut: “Untuk sementara dia ajak berhubungan sesama lelaki, jadi dia tersinggung kamu kira bisa digituin, kemudian dihantamnya.” Rasa sakit hati yang menumpuk membuat pelaku bertindak kejam tanpa ragu sedikit pun.

BACA JUGA:  DPD PAN Labura Konsisten Gelar Jumat Berkah, Ahmad Fauzi: Wakil Rakyat Harus Hadir untuk Masyarakat

Dua tersangka kini telah diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain celurit yang diduga digunakan untuk menggorok leher korban, serta pelepah sawit yang bernoda darah dan dipakai untuk memukul bagian kepala serta bahu korban.

Akibat perbuatannya yang merenggut nyawa orang lain dengan cara sadis, kedua pelaku menghadapi jerat hukum yang sangat berat. Mereka diancam dengan pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku dalam KUHPidana, meskipun salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan bagi masyarakat. Perselisihan dan masalah pribadi seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan jalur yang benar, bukan dengan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa serta hancurnya masa depan semua pihak.

Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap sepenuhnya. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Keluhkan Limbah SPPG Tanjung Leidong, Bau Menyengat Hingga Nyamuk
Marak Gangguan Kesehatan Siswa, KNPI Labura Imbau SPPG Perketat Higienitas dan Perhatikan Riwayat Sakit Penerima Manfaat
Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura
Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu
Kasus Lijan Sinaga, KNPI Labura : Hak Anak Harus dilindungi, Asas Praduga tak bersalah harus dikedepankan.
Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026
Anggota DPR RI Trinovi Khairani Sitorus Serahkan Bantuan Komputer untuk KPAD Labuhanbatu Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Ditemukan Jasad Luka Tebasan di Sawit Labura, Dua Tetangga Ditangkap, Satu Masih Di Bawah Umur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Warga Keluhkan Limbah SPPG Tanjung Leidong, Bau Menyengat Hingga Nyamuk

Jumat, 18 September 2026 - 11:04 WIB

Marak Gangguan Kesehatan Siswa, KNPI Labura Imbau SPPG Perketat Higienitas dan Perhatikan Riwayat Sakit Penerima Manfaat

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Pasar Rakyat dan Berobat Gratis Agrinas Palma Nusantara Diserbu Warga Labura

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Ulat dalam Ompreng MBG Labura, BGN Didesak Tak Berhenti pada Permintaan Maaf

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB