Labura-Mediadelegasi: Ketenangan warga Desa Tanjung Mengedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara mendadak diguncang berita mengerikan. Sebuah jasad pria paruh baya ditemukan di parit perkebunan sawit dalam kondisi mengenaskan, menimbulkan kegelisahan sekaligus duka mendalam di tengah masyarakat yang selama ini dikenal hidup rukun.
Korban diketahui berinisial HD, berusia 50 tahun. Tubuhnya tertutup tumpukan daun pelepah sawit, dan sekujur badannya dipenuhi luka tebasan senjata tajam yang jelas menunjukkan adanya tindakan kekerasan hingga merenggut nyawanya. Polisi segera menetapkan peristiwa ini sebagai kasus pembunuhan sadis.
Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, tim penyidik Polsek Kualuh Leidong berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya ternyata adalah tetangga dekat korban, yang sebelumnya tidak pernah dicurigai oleh warga sekitar.
Pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan berinisial YA. Ia diduga merencanakan dan melaksanakan langsung serangan mematikan terhadap korban. Sementara rekannya, berinisial EP, turut membantu melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Ironisnya, EP diketahui masih tergolong anak di bawah umur.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap motif yang mengejutkan. Ternyata, korban dan pelaku utama memiliki hubungan terlarang sesama jenis yang belakangan ini mulai retak. Ketegangan yang terpendam akhirnya meledak menjadi konflik yang berakhir tragis.
Pemicu utamanya terjadi ketika korban mendatangi YA dan mengiming-imingi uang sebesar Rp300.000 agar pelaku mau diajak berhubungan badan. Ajakan ini justru menyulut rasa tersinggung dan amarah yang mendalam di hati pelaku, hingga mendorongnya menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Ipda Andi Fahri Hasibuan, memaparkan kronologi kejadian secara rinci. “Pelaku utama eksekutor pada saat itu menggorok leher korban, kemudian setelah terjatuh diiringi pemukulan pakai pelepah sawit di bagian kepala dan bahu,” ujarnya Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan lebih lanjut: “Untuk sementara dia ajak berhubungan sesama lelaki, jadi dia tersinggung kamu kira bisa digituin, kemudian dihantamnya.” Rasa sakit hati yang menumpuk membuat pelaku bertindak kejam tanpa ragu sedikit pun.
Dua tersangka kini telah diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain celurit yang diduga digunakan untuk menggorok leher korban, serta pelepah sawit yang bernoda darah dan dipakai untuk memukul bagian kepala serta bahu korban.
Akibat perbuatannya yang merenggut nyawa orang lain dengan cara sadis, kedua pelaku menghadapi jerat hukum yang sangat berat. Mereka diancam dengan pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku dalam KUHPidana, meskipun salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan bagi masyarakat. Perselisihan dan masalah pribadi seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin dan jalur yang benar, bukan dengan kekerasan yang berujung pada kehilangan nyawa serta hancurnya masa depan semua pihak.
Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap sepenuhnya. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







