Ditetapkan Zona Merah, Pemkab Purwakarta Siapkan Kebijakan Strategis

- Penulis

Rabu, 18 November 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pimpin rapat siapkan kebijakan strategi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pimpin rapat siapkan kebijakan strategi

Purwakarta-Mediadelegasi: Pasca ditetapkannya Kabupaten Purwakarta berstatus Zona Merah Covid-19 oleh Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan kebijakan strategis dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan Pemkab Purwakarta belum mengeluarkan aturan terkait sanksi denda, pihaknya masih mempelajari penerapan saksi denda dari kabupaten/kota lain.

“Ada masukan dari Forkopimda untuk mengakomodir bersama Bagian Hukum dan Satgas untuk menyusun aturan yang lebih baik dalam pemberian sanksi,” jelas Anne di Purwakarta, Rabu (18/11).

Ia mengatakan jika nantinya diberlakukan sanksi denda, hal tersebut bukan justru memberatkan warga, melainkan tujuan utamanya adalah warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sejauh ini, jelas Bupati Anne Ratna Mustika, kondisi warga di Purwakarta masih lalai dan abai terhadap protokol kesehatan. Buktinya banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA:  RAPBD 2021 Purwakarta Diproyeksi Rp2,3 Triliun

“Kami akan bertemu dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) membahas soal protokol kesehatan di acara-acara keagamaan yang banyak dilanggar dengan tidak mematuhi surat imbauan,” ujarnya.

Selajn itu, sambung dia Pemkab juga akan membuat kebijakan pembatasan wisatawan yang datang ke tempat wisata terutama saat weekend.

“Kami tak bisa mentutup objek wisata, sebab nanti akan berdampak pada perekonomian warga. Hanya membatasi kunjungan di waktu weekend maksimal 30 persen pengunjung yang hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anne menambahkan pihaknya juga akan menugaskan satgas di seluruh objek wisata di Purwakarta dan membuka posko-posko siaga seperti dahulu.

Menurutnya, Posko-posko siaga 24 jam akan disiapkan yang berpusat di Alun-alun Pasanggrahan Pajajaran, dan posko di rumah sakit-rumah sakit selama 24 jam serta di 17 kecamatan.

“Berdasarkan data dari Disporaparbud, paling tinggi itu kunjungan wisatawan saat weekend, sehingga kami putuskan untuk membatasinya,” terang Anne. D|Jbr-75

BACA JUGA:  Kinerja Bapenda Purwakarta Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru