Samosir – Mediadelegasi: Pemuda Karya Nasional Kabupaten Samosir secara sah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan Nomor : 220/56/KESBANGPOL/III/2021 dari Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Samosir, Selasa (30/3/2021).
SKT diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol, Agustianto Sitinjak AP.MM kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional Kabupaten Samosir, Selasa (30/3/2021) di Kantor Kesbangpol, Jalan Sianjur Mula Mula, Pangururan.
Kepala Kesbangpol Samosir Agustianto berharap kepada PKN Samosir untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam setiap program program nya dan sebagai contoh kepemudaan yang berkarya di tengah tengah masyarakat.
“Aku bangga dengan kehadiran PKN di Samosir, cepat dan tepat bertindak,” ujar Agustianto Sitinjak.
Seperti diketahui bersama ,di dalam pasal 616 Pergub No. 14 Tahun 2013, dinyatakan bahwa Kepala Badan mempunyai pada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas pokok membantu gubernur dalam melaksanakan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan politik meliputi bina ideologi, kewaspadaan nasional, ketahanan sosial dan ekonomi serta fasilitasi pembinaan politik.
Ketua DPC PKN Jemmy Simbolon mengajak seluruh pengurus dan anggota kader Pemuda Karya Nasional wilayah Samosir agar senantiasa menjalin kerjasama dan saling bahu membahu dalam setiap aktivitas yang dijalankan.






