DPO Eks Kabag Umum Toba Ditangkap, Kajari Sebutkan Kerugian Rp700 juta

Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba
Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba

Kasi Intel merinci pelaksanaan kegiatan fasilitas penyelesaian konflik-konflik pertanahan pada bagian Pemerintahan Sekdakab Toba Samosir tahun anggaran 2014 dilakukan melalui pekerjaan belanja pembebasan tanah senilai Rp200 juta dan penggantian lahan motor cross seluas 4 hektare senilai Rp160 juta dengan realisasi keuangan senilai Rp360 juta dan belum dipertanggungjawabkan.

“Kasusnya pengadaan tanah di Kabupaten Toba. Kerugian Negara Rp740 Juta dan kerugian negara telah dikembalikan. Putusan Pengadilan pertama 1 Tahun DPO banding dinaikkan jadi 3 Tahun kemudian kasasi diturunkan jadi 1 Tahun jadi DPO menjalani hukumannya 1 Tahun penjara. Terbukti melanggar Undang-undang Tipikor pasal 3,” ulasnya.

Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri No13 tahun 2006 dan sesuai hasil pemeriksaan inspektorat daerah ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp380.688.920.

Bacaan Lainnya

Amatan kru media, di Kejari Toba, setelah DPO diserahterimakan tim Jaksa Gabungan Kejatisu kepada Kejaksaan Negeri Toba DPO langsung ditempatkan di Rumah Tahanan kelas II Balige Jalan Siliwangi Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. D|Tsa36

Pos terkait