DPO Eks Kabag Umum Toba Ditangkap, Kajari Sebutkan Kerugian Rp700 juta

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba

Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba

Balige-Mediadelegasi: Tim Jaring Buron (Jabu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhirnya menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) eks Kabag Umum di Toba kasus pengadaan tanah. Tim Jabu dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Robinson Sitorus melalui Kasi Intel Kejari Toba, Gilbeth Sitindaon kepada wartawan baru-baru ini.

Dikatakan Kasi Intel penangkapan DPO atas nama Erwin Panggabean merupakan kasus terpidana sebab sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta dari MA putus di PN, PT dan MA pada tahun 2017.

Lebih lanjut Gilbeth mengatakan penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

BACA JUGA:  Kejari Toba Musnahkan Barbut Inkracht

Kasi Intel merinci pelaksanaan kegiatan fasilitas penyelesaian konflik-konflik pertanahan pada bagian Pemerintahan Sekdakab Toba Samosir tahun anggaran 2014 dilakukan melalui pekerjaan belanja pembebasan tanah senilai Rp200 juta dan penggantian lahan motor cross seluas 4 hektare senilai Rp160 juta dengan realisasi keuangan senilai Rp360 juta dan belum dipertanggungjawabkan.

“Kasusnya pengadaan tanah di Kabupaten Toba. Kerugian Negara Rp740 Juta dan kerugian negara telah dikembalikan. Putusan Pengadilan pertama 1 Tahun DPO banding dinaikkan jadi 3 Tahun kemudian kasasi diturunkan jadi 1 Tahun jadi DPO menjalani hukumannya 1 Tahun penjara. Terbukti melanggar Undang-undang Tipikor pasal 3,” ulasnya.

Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri No13 tahun 2006 dan sesuai hasil pemeriksaan inspektorat daerah ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran sebesar Rp380.688.920.

BACA JUGA:  Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Gelar Pesta Budaya di Balige -Kab. Toba

Amatan kru media, di Kejari Toba, setelah DPO diserahterimakan tim Jaksa Gabungan Kejatisu kepada Kejaksaan Negeri Toba DPO langsung ditempatkan di Rumah Tahanan kelas II Balige Jalan Siliwangi Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. D|Tsa36

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru