DPR RI Janjikan Solusi Tuntas Polemik Royalti Lagu dalam Waktu Dekat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Polemik mengenai royalti lagu yang berkepanjangan tampaknya akan segera menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (19/8/2025), dan sontak menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas yang selama ini merasa resah dengan aturan royalti yang dianggap memberatkan.

Dasco mengungkapkan, pengumuman resmi mengenai penyelesaian royalti ini akan disampaikan dalam waktu dekat, “Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai solusi konkret yang akan ditawarkan oleh DPR RI.

Menurut Dasco, kebijakan aturan royalti yang berlaku saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk pencipta lagu, bukan untuk kepentingan pihak lain. “Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak khawatir dalam memutar lagu. Ia menjamin bahwa tidak perlu ada rasa takut terkait dengan aturan royalti yang ada saat ini. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Menkes Budi Ungkap Fakta Mengejutkan tentang TBC di Indonesia

Pernyataan Dasco ini seolah memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk tetap menikmati musik tanpa harus dibayangi kekhawatiran akan sanksi royalti yang berlebihan. Namun, ia tetap mengingatkan untuk menunggu pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen terkait polemik royalti lagu. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.

Revisi UU Hak Cipta ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait, termasuk pencipta lagu, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Dengan adanya revisi ini, diharapkan tidak ada lagi interpretasi yang berbeda-beda mengenai aturan royalti lagu.

BACA JUGA:  Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri yang Kena Reshuffle

Polemik royalti lagu ini memang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pelaku usaha, terutama di sektor hiburan dan pariwisata, yang mengeluhkan aturan royalti yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan.

Di sisi lain, para pencipta lagu juga merasa perlu mendapatkan hak yang layak atas karya cipta mereka. Oleh karena itu, DPR RI berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Dengan adanya pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI ini, diharapkan polemik royalti lagu dapat segera diselesaikan dengan baik. Masyarakat pun menantikan pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Semoga solusi yang ditawarkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri musik di Indonesia.

Penyelesaian polemik royalti lagu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hak cipta di Indonesia secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB