DPR RI Janjikan Solusi Tuntas Polemik Royalti Lagu dalam Waktu Dekat

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Polemik mengenai royalti lagu yang berkepanjangan tampaknya akan segera menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (19/8/2025), dan sontak menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas yang selama ini merasa resah dengan aturan royalti yang dianggap memberatkan.

Dasco mengungkapkan, pengumuman resmi mengenai penyelesaian royalti ini akan disampaikan dalam waktu dekat, “Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai solusi konkret yang akan ditawarkan oleh DPR RI.

Menurut Dasco, kebijakan aturan royalti yang berlaku saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk pencipta lagu, bukan untuk kepentingan pihak lain. “Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak khawatir dalam memutar lagu. Ia menjamin bahwa tidak perlu ada rasa takut terkait dengan aturan royalti yang ada saat ini. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Walikota Medan mendapat penghargaan satyalancana dari presiden

Pernyataan Dasco ini seolah memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk tetap menikmati musik tanpa harus dibayangi kekhawatiran akan sanksi royalti yang berlebihan. Namun, ia tetap mengingatkan untuk menunggu pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen terkait polemik royalti lagu. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.

Revisi UU Hak Cipta ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait, termasuk pencipta lagu, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Dengan adanya revisi ini, diharapkan tidak ada lagi interpretasi yang berbeda-beda mengenai aturan royalti lagu.

BACA JUGA:  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

Polemik royalti lagu ini memang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pelaku usaha, terutama di sektor hiburan dan pariwisata, yang mengeluhkan aturan royalti yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan.

Di sisi lain, para pencipta lagu juga merasa perlu mendapatkan hak yang layak atas karya cipta mereka. Oleh karena itu, DPR RI berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Dengan adanya pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI ini, diharapkan polemik royalti lagu dapat segera diselesaikan dengan baik. Masyarakat pun menantikan pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Semoga solusi yang ditawarkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri musik di Indonesia.

Penyelesaian polemik royalti lagu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hak cipta di Indonesia secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB