“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, kolaborasi dan menjunjung tinggi nilai permusyawaratan, sehingga substansi dokumen RPJMD ini mendapat penajaman dan penyempurnaan melalui gagasan ide, saran dan masukan dari DPRD Samosir”, ujar Vandiko.
Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, ranperda RPJMD Samosir 2025-2029 ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama 5 (lima) tahun kedepan yang dioperasionalkan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah sebagai tahapan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.
“Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai dan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, tutup Bupati Samosir Vandiko Gultom.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






