DPRD dan Pemko Medan Tetapkan 25 Ranperda Untuk Dibahas Tahun 2022

ranperda pemko medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani agenda ranperda yang disaksikan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE. Pemko Medan menetapkan 25 ranperda yang akan dibahas tahun 2022 ini.(ist)

Medan-Mediadelegasi: DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna bersama Pemko Medan, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 pada, Senin (24/1/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Medan. Paripurna tersebut mentetapkan 25 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama eksekutif selama tahun 2022 ini. Diantaranya, Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Bappeda Ir Benny Iskandar dan pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Hukum dan Persidangan Hj Alida SH MHum serta fungsional muda kajian perancang peraturan per undang undangan Febianta Tarigan SH.

Ketua Badan Bapemperda DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution dalam laporannya menyampaikan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) berdasarkan penrundang-undangan yang dibentuk DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah. Tujuannya, agar membentuk Perda berdasarkan skala prioritas dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Sesuai secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kemudian, agar pembentukan Perda terkordinasi, terarah dan terpadu disusun bersama-sama oleh eksekutif dan legislative. Sehingga produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam system hukum nasional,” terang Edwin.

Pos terkait