DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengatakan pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 merupakan langkah awal bagi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan kepala daerah yang baru. Dengan harapan, Kota Medan semakin menjadi kota metropolitan yang maju, berkah dan kondusif.

“Namun, tantangan pembangunan yang dihadapi juga berat terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Banyak permasalahan sosial dan ekonomi dalam pembangunan kota yang harus kita selesaikan bersama,” kata Plh Wali Kota di Rapat Paripurna DPRD Medan dalam rangka Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Periode 2021-2024 di Gedung DPRD Medan, Selasa (23/2).

Meski demikian, Plh Wali Kota optimis, di tengah-tengah persoalan pembangunan yang multi kompleks, kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang baru nantinya dapat menyelesaikan permasalahan kota yang ada sebagai bentuk pengabdian diri kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Dukung Inpres tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Keberhasilan tersebut tentu diwujudkan lewat kolaborasi, koordinasi dan sinergi dengan semua pihak,” tambahnya di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para wakil ketua, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, para camat, unsur Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Medan serta angota dewan yang hadir secara langsung maupun virtual.

Selanjutnya, Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Medan tersebut mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Medan yang telah menggelar agenda tersebut sesuai amanat UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 154 ayat 1 huruf E yang berbunyi “DPRD Kabupaten/Kota Mempunyai Tugas dan Wewenang Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati/Wali Kota Kepada Mendagri Melalu Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat”.

BACA JUGA:  Nasib Buruh Asian Agri Group Belum Jelas, Aksi Protes Terus Berlanjut

“Atas nama Pemko Medan, saya berharap kerjasama, komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin baik guna memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang akan diselenggarakan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” harapnya.

Sebelumnya, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wali Kota Medan Terpilih, lalu pembacaan Konsep Keputusan DPRD tentang Pengusulan Pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Berita Acara Surat Keputusan Pengusulan kemudian ditandatangani pimpinan DPRD dan selanjutkan akan diserahkan kepada Gubsu untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB