Pertama, sebutnya, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab. Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.
Sementara, Bupati Langkat dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda, mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.
Sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing – masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.
Sembari mengajak kepada semuanya, untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid 19.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat serta undangan lainnya.D|Lkt-77