Medan-Mediadelegasi: DPRD Kota Medan gelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan sesuai dengan peraturan DPRD kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib pasal 114 ayat 1 huruf C di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/5).
Rapat paripurna yang juga digelar secara virtual ini dibuka langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah, dan dihadiri oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution SE MM, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman SE, Sekda Kota Medan Wiria Alrahman dan sejumlah anggota dewan serta perwakilan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sambutannya Hasyim SE mengatakan kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, dimana pendidikan sangat penting sebagai salah satu tonggak pembangunan bangsa.
Dalam nota pengantar walikota Medan Bobby Afif Nasution menyebut, sangat pentingnya keberadaan perpustakaan sebagai media dan wahana budaya pusat informasi guna mencerdaskan masyarakat.
Ditambahkan Bobby, dengan adanya Perda perpustakaan diharapkan dapat menjadi indikator kemajuan.