Medan-Mediadelegasi: Dua Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan menjadi koperasi desa/kelurahan percontohan, masing-masing berada di Kota Binjai dan Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui koperasi percontohan ini, diharapkan Kopdes/kel lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.
“Ada dua koperasi yang diluncurkan sebagai contoh pada 21 Juli 2025. Pertama, Koperasi Kelurahan Suka Maju di Kota Binjai, dan koperasi di Madina (Mandailing Natal),” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait di Medan, Sumut, Minggu (20/7).
Ia menyebut kedua koperasi percontohan ini dari total 10 koperasi merah putih di Sumut yang telah diusulkan ke pemerintah pusat menjadi koperasi percontohan.
Koperasi Suka Maju dipilih oleh pemerintah pusat karena selama ini anggotanya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang perajin tahu serta masyarakat.
Selain itu, koperasi di Kota Binjai ini sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), seperti PT Pos Indonesia untuk pengangkutan logistik.






