Dua Mantan Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Jumbo

Dua Mantan Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Jumbo. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, yaitu Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama. Pemeriksaan ini terkait dengan dua skandal korupsi besar yang berbeda.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kedua mantan menteri tersebut akan diperiksa secara terpisah di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini menandai peningkatan yang signifikan dalam penyelidikan dua kasus yang telah lama menjadi perhatian publik.

Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek, akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan komputasi awan Google Cloud di Kemendikbudristek. Proyek ini merupakan bagian penting dari program “digitalisasi pendidikan” yang digagas pada masa kepemimpinannya, terutama selama pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani. Kejaksaan Agung juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang sama, menimbulkan spekulasi tentang adanya pola korupsi yang sistematis di sektor pendidikan.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Fokus penyelidikan KPK adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji, termasuk pemanfaatan kuota tambahan.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, memastikan bahwa kliennya akan hadir dan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan KPK.

Tibiko Zabar menyambut baik langkah KPK, tetapi menekankan bahwa korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak yang sangat merusak dan harus menjadi prioritas. Ia juga mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak berlarut-larut dan kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pos terkait