Dugaan perselingkuhan itu diketahui lantaran LA yang merupakan istri dari MS, melaporkan kabar tersebut kepada Ketua KI Sumut pada3 Maret 2023 lalu.
Menurut LA, dugaan perselingkuhan itu telah terjadi sejak lama, yakni sejak April 2022 lalu.
Kedekatan keduanya, kata dia, mulai dari sering keluar berdua hingga CA minta dijemput ke MS saat hendak perjalanan dinas ke Pulau Jawa
LA juga mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.
Terkait kejadian tersebut, LA meminta kepada Ketua KI Sumut agar membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut, karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi. D|Red