Medan–Mediadelegasi: Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Irman Oemar melantik dan mengambil sumpah dua orang Pejabat Pengawas atau Eselon IV, Selasa (16/2), di Aula Transparansi, Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Efi Zarnita sebagai Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut, dan Porman Juanda Marpomari Mahulae sebagai Kepala Seksi Informasi Publik Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumut. Pelantikan tersebut disaksikan Sekretaris Dinas Kominfo M Ayub, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Azis Batubara dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Harvina Zuhra.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan petikan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 821.24/537/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tanggal 8 Februari 2021.
Kadis Kominfo Irman Oemar dalam sambutannya, mengatakan pelantikan ini jangan dimaknai adanya kepentingan tertentu, akan tetapi murni kebutuhan dan kepentingan organisasi. Proses pelantikan ini sudah melalui beberapa tahapan, termasuk diskusi dan masukan dari pejabat eselon III di Dinas Kominfo Sumut.
“Ini merupakan pelantikan saya pertama selama bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut. Alhamdulillah lebih kurang enam bulan bertugas di sini semua kinerja berjalan dengan baik,” ujar Irman.