Dua Profesor Jadi Timsel Komisioner KI Sumut

Dua Profesor Jadi Timsel Komisioner KI Sumut
Logo Komisi Informasi Sumatera Utara. Foto: D|Ist

Selanjutnya, Timsel nantinya akan melakukan proses seleksi terhadap calon Komisioner KI periode 2021-2025 menggantikan komisioner KI yang sudah habis masa jabatan sejak 19 April 2021. “Sudah diteken dengan tanggal Kamis (27/5),” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, dalam waktu dekat Pansel dan Timsel akan melakukan rapat koordinasi terkait langkah ke depan. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan timsel adalah membentuk struktur kepengurusan.

“Saya minta untuk menentukan struktur kepengurusan, mereka yang memilih. Selanjutnya kita minta mereka untuk menjadwalkan kegiatan,” ujarnya.

Meski pendaftaran calon komisioner sempat dibuka tanpa Timsel, kata Irman, pendaftaran calon Komisioner juga akan kembali dibuka.

Alasannya, yang mendaftar ke Pansel belum memenuhi. Kedua Timsel sudah terbentuk, maka pendaftaran akan dibuka kembali menyambung yang lama, prosesnya nanti akan di Timsel. Kemudian, berdasarkan peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi (Perki Seleksi). red

Pos terkait