Dugaan Miko di PT PSU Raib, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp2,5 M

Dugaan Miko di PT PSU Raib, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp2,5 M
Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Minyak Kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), pada dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Laut Tador, Kabupaten Batubara diduga kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1). “Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib,” Artha menyindir.

PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memerkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul,” kata Artha.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengaku heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya dia itu Komut.  Selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ungkap Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang ter-PHK diaktipkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena Miko tersebut  merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.

“Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” ujarnya. D|Red-05