Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang ter-PHK diaktipkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena Miko tersebut merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.
“Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” ujarnya. D|Red-05