Dugaan Miko di PT PSU Raib, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp2,5 M

Senin, 17 Januari 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Minyak Kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), pada dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Laut Tador, Kabupaten Batubara diduga kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1). “Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib,” Artha menyindir.

BACA JUGA:  Kualitas Demokrasi Tanggung Jawab Moral PDI Perjuangan

PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memerkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul,” kata Artha.

Dia juga mengaku heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya dia itu Komut.  Selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ungkap Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang ter-PHK diaktipkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:  Rapidin Ingin Taput Tetap Jadi Lumbung Suara PDI Perjuangan

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena Miko tersebut  merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.

“Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” ujarnya. D|Red-05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB