Dugaan Miko di PT PSU Raib, Taksiran Kerugian Negara Capai Rp2,5 M

- Penulis

Senin, 17 Januari 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wajib turun Tangan terkait Dugaan Kehilangan Minyak Kotor (Miko) CPO di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), pada dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS Laut Tador, Kabupaten Batubara diduga kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Hal itu diungkapkan Artha Berliana Samosir, Anggota Komisi C DPRD Sumut dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1). “Aparat harus mencari tahu kemana raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton, malingnya membawa Miko dengan jerigen atau truck, kok sampai tidak ada yang tahu, atau mungkin ini perbuatan tuyul sehingga Mikonya raib secara gaib,” Artha menyindir.

BACA JUGA:  Gerakan Pramuka Ikut Bantu Penanggulangan Covid-19

PT PSU itu sebenarnya BUMD yang didirikan untuk meningkatkan APBD Sumut tapi sejauh ini malah mengeruk uang rakyat. “Saya curiga jika PT PSU selama ini dimanfaatkan hanya untuk lumbung penghasilan oknum tertentu dengan tujuan memerkaya diri, soalnya perusahaan profit menjadi amburadul,” kata Artha.

Dia juga mengaku heran dengan alasan Dirut PT PSU pengganti Gazali yang mengaku tidak tahu. “Bukankah sebelumnya dia itu Komut.  Selama jadi Komut ngapain saja, duduk di belakang meja, terus tiap bulan terima gaji dan tentu alasan dia tidak bisa diterima dengan akal sehat,” ungkap Artha.

Selain persoalan Miko, Artha juga menyoroti pemecatan karyawan (PHK) secara sepihak, tanpa alasan yang jelas, akan tetapi setelah dilakukan komunikasi yang ter-PHK diaktipkan kembali. “Perusahaan negara kok punya manajemen buruk kayak begini, aneh benar-benar aneh bin ajaib,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:  Erni Ariyanti Bakal jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPRD Sumut

Sebagaimana diketahui kata Artha, kehilangan Miko tersebut sangat merugikan perusahan, kerena Miko tersebut  merupakan Asset dan bahagian keuntungan yang dimasukkan sebagai laba untuk perusahaan dan menjadi penyumbang APDB Sumut 2022.

“Untuk itu saya meminta Kapolda dan Kajati untuk dapat mengusut tuntas kehilangan Miko tersebut,” ujarnya. D|Red-05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru