Kepada KPK, kata Siswanto Laoli, pihaknya meminta agar mendesak pihak Kejati Sumut melakukan penyelidikan dengan serius atas laporan dugaan korupsi dimaksud.
Suvervisi ke KPK itu, Siswanto Laoli mengungkap nama Kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli brinisial ENZ yang merupakan anak mantan orang nomor satu kota itu. “ENZ diketahui selaku orang yang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran bersumber BOK tahun 208 dan 2019,” terang Siswanto Laoli.
Dia berharap, hukum harus tatap menjadi panglima di negeri ini yang dalam penegakannya tidak mengenal anak orang hebat ataupun keluarga pejabat dalam kasus BOK Gunungsitoli itu. D|Red